Apabila salah seorang dari kalian usai salat dua rakaat sebelum subuh hendaknya ia berbaring miring ke sisi kanan.

Apabila salah seorang dari kalian usai salat dua rakaat sebelum subuh hendaknya ia berbaring miring ke sisi kanan.

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia menuturkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian usai salat dua rakaat sebelum subuh hendaknya ia berbaring miring ke sisi kanan." Marwan bin Hakam berkata padanya (Abu Hurairah), "Tidakkah cukup bagi salah seorang kita aktifitas jalannya ke masjid (sebelum salat subuh) hingga ia perlu berbaring miring ke kanan?" Ubaidullah berkata dalam hadisnya, "Ia (Abu Hurairah) menjawab, "Tidak." Maka hal ini sampai pada Ibnu Umar, ia berkata, "Abu Hurairah menyusahkan dirinya dengan memperbanyak riwayat hadis." Ia (rawi) berkata, "Ditanyakan pada Ibnu Umar, apakah engkau mengingkari sesuatu dari apa yang ia (Abu Hurairah) ucapkan?" Ia menjawab, "Tidak, akan tetapi ia telah berani (hingga riwayat hadisnya banyak), sementara kami takut (hingga riwayat hadis kami sedikit)." Lantas ucapan ini sampai pada Abu Hurairah, ia berkata, "Apa dosaku jika aku hafal dan mereka lupa!?"

[Hadis sahih] [Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad]

الشرح

Hadis ini menjelaskan bahwa perbuatan sunnah selepas seseorang mengerjakan salat dua rakaat sunnah fajar adalah ia berbaring miring ke kanan sampai iqamat salat dikumandangkan. Hikmah dikhususkannya miring ke kanan agar ia tidak tertidur lelap, karena pada kondisi ini jantung menggantung dari arah kiri, dan tidak tenang, sebaliknya apabila ia tidur miring ke kiri jantung, maka ia akan merasa tenang dan nyaman sehingga ia tidur nyenyak.

التصنيفات

Salat Sunah Rawatib