Lalu ia menjadikan baitullah berada disebelah kirinya, dan Mina berada disebelah kanannya, ‎lalu berkata, “Ini adalah tempat diturunkannya surah Al-Baqarah kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.”

Lalu ia menjadikan baitullah berada disebelah kirinya, dan Mina berada disebelah kanannya, ‎lalu berkata, “Ini adalah tempat diturunkannya surah Al-Baqarah kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.”

Dari Abdurrahman bin Yazīd An-Nakha'i, bahwa dirinya pernah berhaji bersama Ibnu Mas'ūd. ‎Dia melihatnya melempar Jumrah kubra dengan tujuh butir kerikil. Lalu ia menjadikan Baitullah ‎berada disebelah kirinya, dan Mina berada disebelah kanannya, lalu berkata, “Ini adalah tempat ‎diturunkannya surah Al-Baqarah kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-”‎

[Hadis sahih] [Muttafaq 'alaih]

الشرح

Melempar jumrah pada hari nahr (kurban) dan hari-hari tasyrik adalah ibadah yang agung. ‎Didalamnya terkandung makna ketundukan kepada Allah Ta`ala dan juga sebagai bentuk ‎pelaksanaan atas perintah-perintah-Nya serta mencontoh Nabi Ibrahim al-Khalil `Alaihish Shalaatu was Salaam. Yang pertama kali dimulai oleh seseorang yang sedang menunaikan ibadah ‎haji pada hari nahr adalah melempar jumrah kubra sebagai pembuka amalan pada hari yang ‎agung tersebut. Ia berdiri pada posisi sebagaimana Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yaitu ‎menjadikan Ka`bah musyarrafah berada disebelah kirinya dan Mina berada disebelah kanannya. Dia ‎menghadap kepada jumrah dan melemparnya dengan tujuh butir kerikil seraya bertakbir ‎bersama setiap satu lemparan kerikil, sebagaimana yang dilakukan oleh Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- dan dia bersumpah bahwa ini adalah tempat di mana surah Al-Baqarah ‎diturunkan kepada beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

التصنيفات

Hukum-hukum Al-Qur`ān dan Mushaf, Tata Cara Haji