Orang-orang Yahudi menyampaikan bahwa 'azl adalah bentuk mengubur anak hidup-hidup. Maka Rasulullah bersabda, "Orang-orang Yahudi salah. Sekiranya Allah hendak menciptakannya, maka engkau tidak akan mampu memalingkannya."

Orang-orang Yahudi menyampaikan bahwa 'azl adalah bentuk mengubur anak hidup-hidup. Maka Rasulullah bersabda, "Orang-orang Yahudi salah. Sekiranya Allah hendak menciptakannya, maka engkau tidak akan mampu memalingkannya."

Abu Sa'īd Al-Khudriy meriwayatkan bahwa seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah! Aku memiliki seorang budak perempuan dan aku melakukan 'azl padanya (yakni: mengeluarkan sperma di luar rahimnya), aku tidak ingin dia hamil, sementara aku juga menginginkan seperti yang diinginkan laki-laki. Namun orang-orang Yahudi menyampaikan bahwa 'azl adalah bentuk penguburan anak hidup-hidup." Rasulullah bersabda, "Orang-orang Yahudi itu salah. Sekiranya Allah hendak menciptakannya, maka engkau tidak akan mampu memalingkannya."

[Hadis sahih] [Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad]

الشرح

Hadis ini berisi bantahan terhadap keyakinan orang-orang Yahudi bahwa 'azl (mengeluarkan sperma di luar rahim) tidak memungkinkan kehamilan sama sekali serta mereka menyamakannya dengan pemutusan keturunan dengan menguburnya hidup-hidup. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membantah mereka dan mengabarkan bahwa hal itu tidak akan menghalangi kehamilan bila Allah berkehendak menciptakannya, dan bila Allah tidak berkehendak menciptakannya maka perbuatan itu bukan penguburan hidup-hidup sesungguhnya. Oleh karena itu, Nabi mengizinkan sahabat ini untuk melakukan 'azl pada budak perempuannya dan beliau membantah keyakinan orang-orang Yahudi.

التصنيفات

Adab-adab Menikah, Pergaulan Antara Suami Istri