Allah melaknat seorang pencuri; ia mencuri sebutir telur lalu tangannya dipotong, dan ia mencuri seutas tali lalu tangannya dipotong.

Allah melaknat seorang pencuri; ia mencuri sebutir telur lalu tangannya dipotong, dan ia mencuri seutas tali lalu tangannya dipotong.

Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Allah melaknat seorang pencuri; ia mencuri sebutir telur lalu tangannya dipotong, dan ia mencuri seutas tali lalu tangannya dipotong."

[Hadis sahih] [Muttafaq 'alaih]

الشرح

Hadis ini memberikan pelajaran bahwa laknat itu -yaitu pengusiran dari rahmat Allah- ditimpakan terhadap orang yang mencuri, karena dia mencuri sesuatu yang sepele semisal telur dan tali. Hanya saja pelaku pencurian terhadap barang-barang yang kecil ini, manakala dia terbiasa mengambilnya maka hal itu akan menyeretnya untuk mencuri sesuatu yang lebih besar, sehingga hal itu menjadi sebab tangannya dipotong serta pantas didoakan atasnya laknat atau diberitahukan tentang adanya laknat atas mereka.

التصنيفات

Had Pencurian, Celaan Perbuatan Maksiat