Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat tentang pengharaman khamar, sementara ketika itu di Madinah tidak ada khamar kecuali yang terbuat dari kurma.

Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat tentang pengharaman khamar, sementara ketika itu di Madinah tidak ada khamar kecuali yang terbuat dari kurma.

Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat tentang pengharaman khamar, sementara ketika itu di Madinah tidak ada khamar kecuali yang terbuat dari kurma."

[Hadis sahih] [Diriwayatkan oleh Muslim]

الشرح

Di dalam hadis ini Anas -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa ketika Allah menurunkan ayat tentang pengharaman khamar, tidak ada di kota Nabi minuman yang dijadikan sebagai khamar selain dari kurma. Ini menunjukkan bahwa ilat atau faktor pengharaman khamar adalah sifat memabukkannya, tanpa melihat materi bahan baku pembuatannya.

التصنيفات

Minuman yang Diharamkan, Had Meminum Khamar