إعدادات العرض
Wahai Khālid! Sungguh akan terjadi sepeninggalku berbagai peristiwa, fitnah dan perselisihan. Bila engkau mampu menjadi hamba Allah yang terbunuh, bukan yang membunuh, maka lakukanlah.
Wahai Khālid! Sungguh akan terjadi sepeninggalku berbagai peristiwa, fitnah dan perselisihan. Bila engkau mampu menjadi hamba Allah yang terbunuh, bukan yang membunuh, maka lakukanlah.
Khālid bin 'Urfuṭah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah berkata kepadaku, "Wahai Khālid! Sungguh akan terjadi sepeninggalku berbagai peristiwa, fitnah dan perselisihan. Bila engkau mampu menjadi hamba Allah yang terbunuh, bukan yang membunuh, maka lakukanlah."
[Hadis sahih] [Diriwayatkan oleh Ahmad]
الشرح
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan kepada Khālid bin 'Urfuṭah bahwa ke depan akan terjadi perselisihan serta berbagai peperangan dan fitnah; misalnya umat ini sama sekali tidak memiliki seorang imam yang memerintah mereka, atau di setiap negeri ada seorang penguasa lalu terjadi di antara mereka banyak fitnah dan peperangan. Lalu beliau memerintahkannya supaya menjauhi fitnah tersebut serta menahan diri dan tidak ikut serta masuk di dalamnya. Sekiranya dia terbunuh dalam keadaan terzalimi, hal itu lebih baik baginya daripada dia membunuh seorang muslim. Yaitu dengan berdiam di rumahnya atau pindah dari negeri tempat terjadinya fitnah. Namun, dalil-dalil yang ada menunjukkan bahwa dia boleh membela diri ketika terjadi fitnah, juga membela keluarga dan hartanya; dia mendapatkan uzur seandainya dia membunuh atau terbunuh jika tidak akan mendatangkan kerusakan dan fitnah. Adapun ketika umat Islam bersatu dan mereka menyepakati seorang imam (pemimpin), baik dia seorang yang adil ataupun zalim, kemudian sekelompok orang yang memiliki kekuatan memberontak kepadanya untuk membatalkan ketaatan dan memberontak kepada penguasa, maka penguasa wajib mengirim utusan untuk menasihati mereka. Bila dia telah menasihati mereka namun mereka tetap enggan untuk tunduk, bahkan mereka menakut-nakuti kaum muslimin, maka dia wajib memerangi mereka untuk meredam keburukan mereka, dan rakyat pun wajib bangkit bersamanya dan memerangi orang-orang yang memberontak supaya mereka kembali kepada perintah Allah dan kepada ketaatan, baik mereka itu kelompok pemberontak ataupun Khawarij.التصنيفات
Tanda-tanda Hari Kiamat