Harga (penjualan) anjing itu buruk, upah pelacuran itu buruk, upah membekam itu buruk.

Harga (penjualan) anjing itu buruk, upah pelacuran itu buruk, upah membekam itu buruk.

Dari Rafī' bin Khadīj -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Harga (penjualan) anjing itu buruk, upah pelacuran itu buruk, upah membekam itu buruk.”

[Hadis sahih] [Diriwayatkan oleh Muslim]

الشرح

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan kepada kita hasil pendapatan yang keji dan rendah agar kita menjauhinya, (agar kita mencari) sumber penghasilan yang baik dan mulia. Di antaranya adalah harga (penjualan) anjing, upah pelacur dan hasil membekam.

التصنيفات

Hukum-hukum Berobat