Jika aku masih hidup hingga tahun depan sungguh aku akan puasa di hari ke-9 (Muharram).

Jika aku masih hidup hingga tahun depan sungguh aku akan puasa di hari ke-9 (Muharram).

Dari Abdullah bin Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengatakan, "Sungguh jika aku masih hidup hingga tahun depan aku akan puasa di hari ke- 9 (Muharram)."

[Hadis sahih] [Diriwayatkan oleh Muslim]

الشرح

"La`in baqītu" maksudnya, sungguh jika aku masih hidup. "Ilā qābilin", maksudnya aku masih hidup hingga bulan Muharram tahun depan, sungguh aku akan puasa di hari ke sembilan bersama hari Asyura (10 Muharram) untuk menyelisihi puasanya orang-orang Yahudi. Namun belum juga bulan Muharram tahun depan tiba beliau telah wafat. Sebab itu tetap disunnahkan puasa tanggal 9 Muharram meskipun beliau -'alaihi aṣ-ṣalātu wa as-salāmu- tidak sempat berpuasa pada hari itu dengan dalil bahwa apa yang telah beliau tekadkan adalah bagian dari sunnah. Alasan puasa di tanggal 9 dan 10 Muharram adalah supaya tidak serupa dengan Yahudi yang hanya puasa di tanggal 10, ada pula yang mengatakan bahwa alasannya adalah sebagai langkah antisipasi memperoleh puasa di hari Asyura (10 Muharram). Namun alasan pertama lebih tepat karena didukung oleh dalil, wallāhu a`lam.

التصنيفات

Puasa sunah