إعدادات العرض
Umat Islam itu bersatu menghadapi lawan mereka. Darah dan harta mereka setara. Orang paling rendah di antara mereka bisa memberi jaminan (pada orang kafir) yang berlaku atas kaum muslimin, dan orang terjauh mereka mendapat hak atas jasanya membela kaum muslimin.
Umat Islam itu bersatu menghadapi lawan mereka. Darah dan harta mereka setara. Orang paling rendah di antara mereka bisa memberi jaminan (pada orang kafir) yang berlaku atas kaum muslimin, dan orang terjauh mereka mendapat hak atas jasanya membela kaum muslimin.
Amr bin Syu'aib meriwayatkan dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Umat Islam itu bersatu menghadapi lawan mereka. Darah dan harta mereka setara. Orang paling rendah di antara mereka bisa memberi jaminan (pada orang kafir) yang berlaku atas kaum muslimin, dan orang terjauh mereka mendapat hak atas jasanya membela kaum muslimin."
[Hadis hasan] [Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad]
الشرح
Hadis ini menunjukkan bahwa kalimat umat Islam harus satu serta sikap mereka terhadap musuh-musuh mereka harus satu; mereka tidak berpecah belah dan tidak saling memboikot, mereka memiliki satu kekuatan dan sikap terhadap musuh-musuh mereka. Allah -Ta'ālā- berfirman, "Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai." (QS. Āli 'Imrān: 103). Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang." (QS. Al-Anfāl: 46). Sebagaimana darah orang-orang mukmin dan muslim setara dalam diat dan kisas; tidak ada seorang pun yang lebih afdal dari yang lain, baik karena nasab, keturunan, maupun mazhab, maka mereka juga setara di hadapan hak dan kewajiban ini. Hadis ini juga menunjukkan bila seorang muslim memberikan jaminan kepada seorang kafir, maka jaminannya berlaku atas semua kaum muslimin; jaminan keamanan yang diberikannya wajib dihormati serta perjanjian dan kesepakatannya tidak boleh dirusak. Di dalam hadis ini juga terkandung pelajaran bila sebuah sariyah (pasukan ekspedisi) berhasil membawa ganimah dengan dukungan kekuatan pasukan besar, maka ganimah tersebut diperuntukkan bagi mereka dan bagi pasukan yang jauh karena sebenarnya mereka berhasil membawa ganimah tersebut dengan dukungan kekuatan mereka, dan bahwa harta fai yang dibawa ke Baitulmal adalah untuk yang jauh dan yang dekat, walaupun yang menjadi sebab mendapatkannya adalah yang dekat di antara mereka.