Sesungguhnya Bani Israil binasa ketika kaum wanita mereka mengenakan barang ini (rambut palsu).

Sesungguhnya Bani Israil binasa ketika kaum wanita mereka mengenakan barang ini (rambut palsu).

Dari Ḥumaid bin Abdurrahman bahwa ia mendengar Mu'āwiyah -raḍiyallāhu 'anhu- saat musim haji berkhotbah di atas mimbar lalu mengambil seikat rambut yang ada di tangan seorang pengawal. Lantas ia berkata, "Wahai penduduk Madinah, di manakah ulama-ulama kalian?" Aku mendengar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang barang seperti ini, dan beliau bersabda, "Sesungguhnya Bani Israil binasa ketika kaum wanita mereka mengenakan barang ini (rambut palsu)."

[Hadis sahih] [Muttafaq 'alaih]

الشرح

Ḥumaid bin Abdurrahman bin 'Auf -raḥimahullāh- mengabarkan bahwa ia mendengar Mu'awiyah -raḍiyallāhu 'anhu- saat musim haji berkhotbah di atas mimbar sedang tangannya memegang seikat rambut. Ini adalah rambut yang digulung, yang dipegang salah seorang penjaga yang mengawalnya. Mu'āwiyah meraih ikatan rambut tersebut darinya, lalu berkata, "Wahai penduduk Madinah, di mana ulama-ulama kalian?" Ini adalah sebuah kritikan kepada mereka karena tidak mengingkari perbuatan mungkar ini dan lalai untuk mengubahnya. Kemudian Mu'āwiyah -raḍiyallāhu 'anhu- memberitahu mereka bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan, bahwa Allah -Ta'ālā- membinasakan Bani Israil ketika kaum wanita mereka mengenakan ikatan rambut seperti ini dan menyambungkannya dengan rambut mereka. Mereka dibinasakan semuanya karena membenarkan kemungkaran tersebut, ditambah pelanggaran yang mereka lakukan terhadap larangan-larangan.

التصنيفات

Berbagai Hukum dan Perkara Terkait Amar Makruf dan Nahi Mungkar