Bagaimana dahulu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membasuh kepala ketika beliau sedang ‎ihram?

Bagaimana dahulu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membasuh kepala ketika beliau sedang ‎ihram?

Dari Abdullah bin Ḥunain, bahwa Abdullah bin ‘Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- dan Al-Miswar ‎bin Makhramah -raḍiyallāhu 'anhumā- berbeda pendapat ketika keduanya berada di Abwā`. Ibnu ‘Abbās berkata, "Orang yang sedang ihram membasuh kepalanya." Sedangkan Al-Miswar berkata, ‎"Orang yang sedang ihram tidak boleh membasuh kepalanya." Ia (Abdullah bin Ḥunain) berkata, Maka ‎Ibnu 'Abbās mengutusku untuk menemui Abu Ayyūb Al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhu-. Lalu Aku jumpai dia sedang mandi di antara dua ‎kayu dan berlindung di balik baju. Maka aku memberi salam kepadanya. Dia bertanya, "Siapa ‎itu?" Aku jawab, "Aku Abdullah bin Ḥunain, Ibnu 'Abbās mengutusku kepadamu untuk menanyakan, bagaimana dahulu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membasuh kepala ketika beliau sedang ‎ihram?" Maka Abu Ayyub menyingkap kain penutup dengan tangannya sehingga kepalanya nampak ‎olehku, lalu dia berkata kepada seseorang yang bertugas menyiramkan air kepadanya, "Siramkan air itu." ‎Maka orang itu menyiramkan air ke kepalanya, lalu dia menggosok kepalanya dengan kedua ‎tangannya, ia menarik tangannya ke depan dan ke belakang, Kemudian ia berkata, "Begitulah aku ‎pernah melihat beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mandi."‎ Dan dalam suatu riwayat disebutkan, “Lalu Al-Miswar berkata kepada Ibnu ‘Abbās, Aku tidak akan ‎mendebatmu selamanya.”

[Hadis sahih] [Muttafaq 'alaih]

الشرح

Abdullah bin ‘Abbās dan Al-Miswar bin Makhramah -raḍiyallāhu 'anhumā- sedang asyik berdiskusi soal mandi bagi orang yang ‎ihram; apakah orang yang ihram membasuh kepalanya ataukah tidak. Dan ‎letak syubhat (ketidak jelasan hukum) di dalamnya adalah ‎apabila ia menggerakkan rambut kepalanya maka bisa menjadi sebab ‎rontoknya sebagian rambut tersebut. Lalu Abdullah bin Ḥunain datang ‎kepada Abu Ayyūb, dan ia mendapatinya sedang mandi, maka ia berkata ‎kepadanya, "Ibnu ‘Abbās mengutusku untuk bertanya kepadamu ‎bagaimana dahulu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mandi." Lalu ‎Abu Ayyub berkata kepada orang yang menyiramkan air untuknya ‎‎“Siramkanlah!” Setelah ia menyingkap kain yang menutupinya, hingga ‎tampak kepalanya, kemudian ia menggosok kepalanya dengan kedua ‎tangannya, ia meratakannya ke depan dan ke belakang, kemudian ia ‎berkata, "Begitulah aku pernah melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukannya." Maka tatkala utusan itu (Abdullah bin Ḥunain) datang dan menginformasikan ‎tentang kebenaran pendapat Abdullah bin ‘Abbās –sedang mereka pencari ‎kebenaran-, maka Al-Miswar rujuk (kembali pada kebenaran) dan ‎mengakui keutamaan kawannya, lalu ia berkata, "Aku tidak akan ‎mendebatmu selamanya."

التصنيفات

Ijtihad dan Taklid, Hukum-Hukum dan Permasalahan Seputar Haji dan Umrah