Sebaik-baiknya lauk adalah cuka, sebaik-baiknya lauk adalah cuka.‎

Sebaik-baiknya lauk adalah cuka, sebaik-baiknya lauk adalah cuka.‎

Dari Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah meminta lauk ‎kepada istri-istrinya. Mereka berkata, “Kami tidak memiliki apa-apa kecuali cuka, lalu beliau ‎memintanya untuk diambilkan dan kemudian makan dengan cuka tersebut seraya bersabda, ‎‎“Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baiknya lauk adalah cuka.”‎

[Hadis sahih] [Diriwayatkan oleh Muslim]

الشرح

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- meminta lauk dari istri-istrinya untuk dimakan ‎dengan roti, lalu mereka berkata, “Kami tidak memiliki apa-apa kecuali cuka”. Beliaupun ‎kemudian meminta agar diambilkan untuknya, maka diambilkanlah cuka tersebut dan ‎beliaupun makan dengannya seraya bersabda, “Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk ‎adalah cuka”.‎ Ini adalah sanjungan terhadap cuka. Meskipun cuka itu adalah minuman yang ‎biasa diminum, namun ia juga disebut sebagai makanan; Allah –Ta'ālā- berfirman:,‏‎ “Siapa meminum airnya, bukanlah pengikutku. ‎Dan siapa tidak memakannya (meminumnya) maka dia adalah pengikutku”.‎ Disebut sebagai makanan karena memiliki rasa yang dapat dikonsumsi.‎‏

التصنيفات

Hukum Seputar Makanan dan Minuman