Biarkanlah ia dan siramlah kencingnya dengan sebejana air, atau setimba air, karena kalian diutus untuk memberikan kemudahan, dan tidak diutus untuk memberikan kesulitan

Biarkanlah ia dan siramlah kencingnya dengan sebejana air, atau setimba air, karena kalian diutus untuk memberikan kemudahan, dan tidak diutus untuk memberikan kesulitan

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, “Seorang arab badui kencing di mesjid, lalu orang-orang pun berdiri memarahinya. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, ‘Biarkanlah ia dan siramlah kencingnya dengan sebejana air, atau setimba air, karena kalian diutus untuk memberikan kemudahan, dan tidak diutus untuk memberikan kesulitan'.”

[Hadis sahih] [Muttafaq 'alaih, dan ini redaksi Bukhari]

الشرح

Seorang arab badui berdiri lalu mulai kencing di Mesjid Nabawi, maka orang-orang pun menghardiknya dengan lisan, bukan dengan tangan mereka. Maksudnya: mereka meneriakinya. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pun berkata kepada mereka, “Biarkanlah ia…”. Maka ketika ia selesai dari buang air kecilnya, beliau menyuruh mereka untuk menyirami tempat yang dikencinginya dengan setimba air. Beliau menjelaskan kepada mereka bahwa mereka adalah penyeru kepada kemudahan, dan bukan diutus untuk membuat manusia lari dari hidayah.

التصنيفات

Menghilangkan Najis, Kesantunan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-