Islam itu tinggi dan tidak terendahkan.

Islam itu tinggi dan tidak terendahkan.

Ā`iż bin 'Amr Al-Muzaniy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, "Islam itu tinggi dan tidak terendahkan."

[Hadis hasan] [Diriwayatkan oleh Baihaqi - Diriwayatkan oleh Daruquṭni]

الشرح

Hadis ini merupakan salah satu kaidah besar agama Islam. Ia menegaskan bahwa Allah telah menetapkan kemuliaan dan kedudukan yang tinggi bagi agama ini, dan bahwa pemeluknya akan senantiasa berada di atas kemuliaan dan pada kedudukan yang baik selama mereka berpegang teguh dengannya. Jadi, ini adalah syaratnya. Hadis ini adalah berita yang bermakna sebagai perintah; sebagaimana Allah -Ta'ālā- berfirman, "Dan janganlah kamu (merasa) lemah, dan jangan (pula) bersedih hati, sebab kamu paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang beriman." (QS. Āli 'Imrān: 139). Hadis ini berlaku umum pada semua keadaan. Sedangkan para fukaha, mereka menggunakan hadis ini sebagai dalil pada banyak furuk dan permasalahan, di antaranya dalam pembahasan tentang jizyah, bahwa ahli zimah bila telah menunaikan jizyah dan berada di tengah-tengah kita, maka mereka tidak diperkenankan untuk menampakkan lonceng dan salib-salib mereka, dan bangunan mereka tidak boleh lebih tinggi dari bangunan milik kaum muslimin. Juga bila salah satu pasangan suami istri masuk Islam maka anak mereka mengikuti yang memiliki agama lebih baik di antara kedua orang tuanya, yaitu yang beragama Islam. Termasuk seorang wanita muslimah tidak dinikahkan dengan laki-laki kafir. Demikian halnya semua hukum yang mendatangkan ketinggian agama Islam maka harus didahulukan.

التصنيفات

Hukum Seputar Ahli Żimmah