إعدادات العرض
"Apakah hiena termasuk hewan buruan?" Jābir menjawab, "Ya."
"Apakah hiena termasuk hewan buruan?" Jābir menjawab, "Ya."
Ibnu Abi 'Ammār berkata, Aku bertanya kepada Jābir, "Apakah hiena termasuk hewan buruan?" Jābir menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Apakah aku boleh memakannya?" Dia menjawab, "Ya." Aku bertanya, "Apakah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang mengucapkannya?" Dia menjawab, "Ya."
[Hadis sahih] [Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad - Diriwayatkan oleh Dārimi]
الشرح
Seorang tabiin, yaitu Ibnu Abi 'Ammār -raḥimahullāh- bertanya kepada Jābir bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhumā- tentang hukum hiena, apakah boleh diburu dan dimakan? Jābir menjawab bahwa hal itu diperbolehkan. Kemudian Ibnu Abi 'Ammār bertanya kepada Jābir tentang fatwa ini, apakah dia mengucapkannya berdasarkan pendapat pribadinya atau dia mendengarnya dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-? Maka Jābir menyampaikan bahwa dia mendengar hal itu dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.التصنيفات
Berburu