Ayat ini: "Allah tidak menghukum kamu karena sumpahmu yang tidak kamu sengaja" (QS. Al-Baqarah: 225) diturunkan terkait ucapan seseorang: "Tidak, demi Allah!"; "Tentu, demi Allah!"

Ayat ini: "Allah tidak menghukum kamu karena sumpahmu yang tidak kamu sengaja" (QS. Al-Baqarah: 225) diturunkan terkait ucapan seseorang: "Tidak, demi Allah!"; "Tentu, demi Allah!"

Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, "Ayat ini: 'Allah tidak menghukum kamu karena sumpahmu yang tidak kamu sengaja' (QS. Al-Baqarah: 225) diturunkan terkait ucapan seseorang: 'Tidak, demi Allah!'; 'Tentu, demi Allah!'"

[Hadis sahih] [Diriwayatkan oleh Bukhari]

الشرح

Allah -Ta'ālā- berfirman, "Allah tidak menghukum kamu karena sumpahmu yang tidak kamu sengaja" (QS. Al-Mā`idah: 89). Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- menjelaskan, bahwa sumpah yang tidak disengaja (lagwu) dalam ayat ini ialah yang sering terlontar di lisan manusia di sela-sela perbincangan mereka, yaitu ucapan mereka: "Tidak, demi Allah!"; "Tentu, demi Allah!"; yang biasa mengalir di lisan dan tidak diniatkan oleh hati sebagai sumpah. Juga di antara sumpah lagwu yang disebutkan dalam ayat ini ialah sumpah seseorang pada perkara yang telah terjadi yang ia sangka perkaranya seperti yang dia ucapkan, namun ternyata berbeda dari yang dia sangka. Demikian juga sumpah yang diucapkan karena meyakini kebenaran dirinya namun ternyata yang benar kebalikannya, maka ia dihukumi sumpah lagwu dan sumpahnya tidak terlaksana serta tidak ada kafarat di dalamnya; berdasarkan firman Allah -Ta'ālā-: "Allah tidak menghukum kamu karena sumpahmu yang tidak kamu sengajai." Maksudnya, Allah tidak menghukum kalian serta tidak mewajibkan kafarat pada kalian dengan sebab sumpah yang terlontar dari kalian yang tidak diniatkan oleh pelakunya. Demikian juga kalau dia mengucapkannya karena meyakini kebenarannya lalu nyatanya tidak ada, seperti orang yang bersumpah pada orang lain dengan sangkaan bahwa orang itu akan menaatinya namun nyatanya orang itu tidak melakukannya. Tentunya yang paling patut untuk masuk dalam ayat ini ialah penafsiran Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, karena dia menyaksikan Al-Qur`ān turun dan dia paham dengan Bahasa Arab.

التصنيفات

Sumpah dan Nazar