إعدادات العرض
1- Nabi ﷺ melarang nazar seraya bersabda, "Nazar itu tidak mendatangkan kebaikan. Nazar itu hanya bersumber dari orang yang bakhil
2- Sungguh demi Allah! Insya Allah, tidaklah aku bersumpah dengan sebuah sumpah lalu melihat kebalikannya lebih baik kecuali aku akan membayar kafarat untuk sumpahku dan melakukan hal yang lebih baik itu
3- Siapa bersumpah dengan sumpah atas nama agama non-Islam secara dusta dan sengaja maka sumpah itu berlaku seperti yang diucapkannya.
4- Siapa bersumpah dengan mengatakan, "Sesungguhnya aku berlepas diri dari Islam"; jika ia bohong, maka ia sebagaimana yang ia katakan. Jika ia berkata benar, maka ia tidak akan pernah kembali lagi ke dalam Islam dengan selamat."
5- Sa'ad bin 'Ubādah pernah meminta fatwa kepada Rasulullah tentang nazar ibunya yang meninggal dunia sebelum menunaikannya? Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tunaikanlah atas namanya!"
6- Siapa bersumpah dengan sumpah yang memaksa untuk merebut harta seorang Muslim, sedangkan dia berdusta dalam sumpahnya tersebut, niscaya ia bertemu Allah dalam keadaan Dia murka kepadanya
7- Siapa yang bersumpah dengan sumpah yang memaksa untuk merebut harta seorang Muslim, sedangkan dia berdusta dalam sumpahnya tersebut, niscaya ia bertemu Allah dalam keadaan Dia murka kepadanya.
8- Saudara perempuanku bernazar untuk berjalan ke Baitullah al-Haram tanpa alas kaki, lalu ia menyuruhku meminta fatwa kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Aku pun meminta fatwa kepada beliau, maka beliau bersabda, "Hendaklah ia berjalan kaki dan berkendaraan!"
9- Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta jabatan! Karena sesungguhnya jika jabatan itu diberikan kepadamu karena permintaan, maka jabatan itu akan diserahkan kepadamu (tanpa pertolongan dari Allah).
10- Barangsiapa bersumpah lalu melihat ada sesuatu yang lebih bernilai takwa kepada Allah, hendaknya ia mengambil ketakwaan itu!
11- Perintahkanlah supaya ia berbicara, berteduh, duduk, dan perintahkanlah dia supaya menyempurnakan puasanya
12- Sesungguhnya seseorang di antara kalian yang bersikukuh dalam sumpahnya pada keluarganya lebih berdosa di sisi Allah -Ta'ālā- daripada membayar kafarat yang telah Allah wajibkan kepadanya.
13- Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyukai manisan dan madu. Apabila beliau telah selesai menunaikan salat Asar, beliau berkeliling mengunjungi istri-istrinya dan bercumbu dengan mereka. Lalu beliau masuk ke rumah Ḥafṣah dan menetap di sana lebih lama, tidak seperti biasanya.
14- Tidak ada nazar bagi anak Adam terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya, tidak ada (istilah) memerdekakan pada sesuatu yang tidak dimilikinya, dan tidak ada talak pada sesuatu yang tidak dimilikinya.
15- Ayat ini: "Allah tidak menghukum kamu karena sumpahmu yang tidak kamu sengaja" (QS. Al-Baqarah: 225) diturunkan terkait ucapan seseorang: "Tidak, demi Allah!"; "Tentu, demi Allah!"
16- Kafarat nazar itu sama seperti kafarat sumpah.
17- Sulaiman bin Daud -'alaihima as-salām- berkata, "Sungguh malam ini aku akan menggilir tujuh puluh istriku; setiap istri akan melahirkan seorang anak lelaki yang akan berperang di jalan Allah."
18- Simpanlah sebagian hartamu karena itu lebih baik bagimu
19- Tidak ada keyatiman pasca bermimpi basah (balig), dan tidak ada puasa bicara/diam selama sehari-semalam.
20- Abu Bakar Aṣ-Ṣiddīq -raḍiyallāhu 'anhu- menemui seorang wanita dari kabilah Aḥmas, bernama Zainab. Ia melihatnya tidak mau bicara.
21- Kisah Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- bersama Abdullah bin az-Zubair -raḍiyallāhu 'anhumā- tentang pengabaian (isolasi/tidak mau berbicara dengannya) dan nazar.