Abu Bakar Aṣ-Ṣiddīq -raḍiyallāhu 'anhu- menemui seorang wanita dari kabilah Aḥmas, bernama Zainab. Ia melihatnya tidak mau bicara.

Abu Bakar Aṣ-Ṣiddīq -raḍiyallāhu 'anhu- menemui seorang wanita dari kabilah Aḥmas, bernama Zainab. Ia melihatnya tidak mau bicara.

Dari Qais bin Abi Ḥāzim, ia menuturkan, "Abu Bakar Aṣ-Ṣiddīq -raḍiyallāhu 'anhu- menemui seorang wanita dari kabilah Aḥmas, bernama Zainab. Ia melihatnya tidak mau bicara. Maka ia bertanya, "Mengapa ia tidak mau bicara?" Mereka menjawab, "Ia haji dengan tidak mau bicara." Ia lalu berkata pada wanita ini, "Bicaralah! Sesungguhnya perbuatanmu ini tidak boleh, ini termasuk perbuatan jahiliyah." Lantas wanita itu pun bicara."

[Hadis sahih] [Diriwayatkan oleh Bukhari]

الشرح

Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- menemui seorang wanita dari kabilah Aḥmas, namanya Zainab. Ia mendapatinya tidak mau bicara. Maka ia bertanya pada mereka, "Mengapa wanita ini tidak mau bicara?", Mereka menjawab, "Ia haji dengan tidak mau bicara." Abu Bakar berkata padanya, "Bicaralah, sesungguhnya meninggalkan bicara secara keseluruhan itu tidak boleh karena hal itu dulu termasuk ibadah kaum jahiliyah, kemudian diharamkan oleh islam. Masuknya lelaki menemui wanita tanpa adanya hal mencurigakan dan tanpa berduaan sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- ini dibolehkan.

التصنيفات

Sumpah dan Nazar