Sesungguhnya kucing tidak najis, ia termasuk binatang jantan dan betina yang suka mengelilingi kalian.

Sesungguhnya kucing tidak najis, ia termasuk binatang jantan dan betina yang suka mengelilingi kalian.

Dari Kabsyah binti Ka'ab bin Mālik - ia menjadi istri Ibnu Abi Qatādah - bahwa Abu Qatādah masuk, lalu Kabsyah menuangkan air wudu kepadanya. Tiba-tiba datanglah seekor kucing dan minum air wudu itu. Lantas Abu Qatādah memiringkan wadah itu hingga kucing tersebut minum." Kabsyah berkata, "Abu Qatādah melihatku sedang memandangnya, ia berkata, "Apakah engkau heran, wahai putri saudaraku?" Kabsyah menjawab, "Ya." Abu Qatādah berkata, "Sesungguhnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya kucing tidak najis, ia termasuk binatang jantan dan betina yang suka mengelilingi kalian."

[Hadis sahih] [Diriwayatkan oleh Tirmiżi]

الشرح

Dalam hadis ini disebutkan bahwa Abu Qatādah memulai wudunya. Tiba-tiba masuklah kucing -yang memang biasa keluar masuk rumah-rumah dan bercampur-baur dengan manusia serta hilir-mudik ke sekitar mereka-. Lantas ia memiringkan wadah agar kucing itu bisa minum dari air wudu tersebut. Tentu saja hal ini membuat Kabsyah, keponakannya, heran dengan tindakannya. - Padahal air itu disediakan untuk wudu dan air tersebut harus suci dan mensucikan - Lantas Abu Qatādah memberitahukan hadis kepadanya bahwa kucing itu tidak najis dan tidak berpengaruh terhadap air karena ia termasuk hewan yang akrab dengan manusia.

التصنيفات

Menghilangkan Najis, Bejana, Hak-hak Hewan dalam Islam