Witir itu tidak wajib seperti salat fardu, tetapi sunah yang dicontohkan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam

Witir itu tidak wajib seperti salat fardu, tetapi sunah yang dicontohkan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam

Dari Ali -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Witir itu tidak wajib seperti salat fardu, tetapi sunah yang dicontohkan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-."

[Hadis sahih] [Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah]

الشرح

Makna hadis: Salat witir itu tidak wajib seperti (wajibnya) salat lima waktu, tetapi sunah yang dicontohkan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, yakni bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyunahkan bagi kita dan tidak mewajibkannya atas kita. Ini merupakan penegasan sabda beliau, "bukan dipastikan". Jadi witir itu hukumnya mustaḥab dan dianjurkan saja.

التصنيفات

Salat Sunah