Semua minuman yang memabukkan adalah haram

Semua minuman yang memabukkan adalah haram

Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ditanya tentang al-bit'u (minuman fermentasi madu yang memabukkan). Maka beliau menjawab, "Semua minuman yang memabukkan adalah haram."

[Hadis sahih] [Muttafaq 'alaih]

الشرح

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ditanya tentang al-bit'u yang merupakan minuman memabukkan dari hasil fermentasi madu. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberikan jawaban yang komprehensif yang intinya; tidak perlu memedulikan perbedaan nama selagi substansi dan hakikatnya sama. Setiap minuman yang memabukkan adalah khamar yang diharamkan meskipun dibuat dari jenis apapun. Jawaban beliau ini termasuk Jawāmi'ul Kalim Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- (ucapan yang singkat namun bermakna luas dan padat), dan termasuk keindahan penjelasan beliau yang berasal dari Rabb-nya. Oleh sebab itu, selama masa kerasulannya yang singkat, beliau sukses menyebarkan berbagai ilmu yang mampu membahagiakan manusia di dunia dan akhirat.

التصنيفات

Had Meminum Khamar, Adab Makan dan Minum