Janganlah seseorang mengusir orang lain dari tempat duduknya, kemudian ia duduk di tempat tersebut, ‎namun berlapang-lapanglah dan berikan keluasan!

Janganlah seseorang mengusir orang lain dari tempat duduknya, kemudian ia duduk di tempat tersebut, ‎namun berlapang-lapanglah dan berikan keluasan!

Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- secara marfū', "Janganlah seseorang mengusir orang lain ‎dari tempat duduknya, kemudian ia duduk di tempat tersebut, namun berlapang-lapanglah dan berikan ‎keluasan!"

[Hadis sahih] [Muttafaq 'alaih]

الشرح

Dalam hadis ini terkandung dua adab bermajelis:‎ Pertama: Tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk mengusir orang lain dari tempat duduknya ‎yang telah dia duduki terlebih dahulu sebelum dirinya, kemudian dia duduk di tempat tersebut.‎ Kedua: Wajib bagi orang-orang yang hadir untuk saling memberi kelonggaran bagi orang yang ‎baru datang sehingga mereka dapat memberikan sebuah tempat duduk untuknya di antara ‎mereka. Allah -Ta'ālā- berfirman, “Hai orang-‎orang beriman, apabila dikatakan kepadamu, “berlapang-lapanglah dalam majelis” maka lapangkanlah, ‎niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.”‎

التصنيفات

Adab Berkunjung dan Meminta Izin