إعدادات العرض
Janganlah kalian mengatakan tuan kepada orang munafik, karena jika benar dia seorang tuan (tokoh) maka kalian telah membuat murka Tuhan kalian -'Azza wa Jalla-.
Janganlah kalian mengatakan tuan kepada orang munafik, karena jika benar dia seorang tuan (tokoh) maka kalian telah membuat murka Tuhan kalian -'Azza wa Jalla-.
Buraidah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Janganlah kalian mengatakan tuan kepada orang munafik, karena jika benar dia seorang tuan (tokoh) maka kalian telah membuat murka Tuhan kalian -'Azza wa Jalla-."
[Hadis sahih] [Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad]
الترجمة
العربية বাংলা Bosanski English Español فارسی Tagalog Türkçe اردو 中文 हिन्दी Français සිංහල ئۇيغۇرچە Kurdî Português Русскийالشرح
Makna hadis ini ialah bila seorang munafik adalah tokoh dan pembesar di kaumnya dan kalian menyematkan kepadanya gelar "tuan" maka kalian telah membuat Allah murka; karena hal itu merupakan bentuk pengagungan kepadanya sementara dia tidak berhak diagungkan. Kemudian bila dia bukan seorang pemuka atau pembesar di kaumnya, maka hal itu adalah bentuk kedustaan dan kemunafikan. Sehingga di dua keadaan ini dilarang menyematkan gelar tuan kepada seorang munafik. Semisal dengannya ialah orang kafir, fasik, dan ahli bidah. Mereka tidak patut mendapat gelar tuan secara mutlak. Larangan ini berlaku umum bagi sahabat dan orang setelah mereka. Orang-orang munafik di masa sahabat terbagi dua, yaitu: Pertama, orang-orang munafik yang hanya diketahui oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan pemegang rahasia beliau, yaitu Ḥużaifah -raḍiyallāhu 'anhu-. Kedua, orang-orang munafik yang diketahui kemunafikannya oleh para sahabat seperti Abdullah bin Ubay; pada mereka inilah hadis ini berlaku.