Tangan kanan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- digunakan untuk bersuci dan makan, sedangkan tangan kiri digunakan untuk buang air dan hal-hal yang kotor.

Tangan kanan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- digunakan untuk bersuci dan makan, sedangkan tangan kiri digunakan untuk buang air dan hal-hal yang kotor.

Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- ia menuturkan, "Tangan kanan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- digunakan untuk bersuci dan makan, sedangkan tangan kiri digunakan untuk buang air dan hal-hal yang kotor." Dari Ḥafṣah -raḍiyallāhu 'anhā- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa menggunakan tangan kanan beliau untuk makan, minum dan memakai baju, dan menggunakan tangan kiri untuk yang selain itu."

[Hadis sahih] [Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad]

الشرح

Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- menjelaskan pekerjaan apa saja yang dilakukan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan tangan kanan dan apa saja beliau yang beliau lakukan dengan tangan kiri. Ia menyebutkan bahwa urusan yang biasanya beliau lakukan dengan tangan kiri adalah perkara yang bersentuhan dengan kotoran, seperti istinja (menghilangkan najis dengan air), istijmār (menghilangkan najis dengan batu), istinsyāq (memasukkan air ke dalam hidung), istinṡār (mengeluarkan air setelah istinsyāq) dan semacamnya. Segala yang berhubungan dengan kotoran diutamakan menggunakan tangan kiri, sedang yang selain itu maka diutamakan menggunakan tangan kanan, karena memuliakan tangan kanan. Sebab kanan itu lebih utama daripada kiri. Hadis ini membahas disunahkannya mendahulukan yang kanan dalam perkara yang layak dimuliakan. Perkataan Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, "untuk bersuci ", maksudnya, apabila beliau bersuci mengawali dengan bagian kanan, yakni membasuh tangan kanan dulu sebelum tangan kiri, kaki kanan dulu sebelum kaki kiri. Sedangkan sepasang telinga dianggap satu organ yang termasuk bagian kepala sehingga diusap bersama-sama, kecuali jika hanya mampu mengusap dengan satu tangan, maka dalam kondisi ini memulai mengusap telinga kanan dahulu karena terpaksa. Perkataannya, "dan makan", maksudnya, makan beliau. "Sedangkan tangan kiri beliau digunakan untuk buang air", karena di sini dilakukan istinja, mengambil batu untuk istijmār dan menghilangkan kotoran. "dan hal-hal yang kotor", seperti menyingkirkan ludah dan ingus. Termasuk juga menyingkirkan kutu. Hadis Ḥafṣah di atas menguatkan hadis Aisyah yang menjelaskan disunahkannya memulai dengan kanan dalam perkara yang layak dimuliakan, dan mendahulukan kiri dalam perkara yang berkaitan dengan kotoran seperti istinja, istijmār dan semacamnya.

التصنيفات

Makanan dan Minuman Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, Petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-