Aku tidak pernah melihat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyentuh bagian dari Baitullah (Ka'bah) selain dua rukun Yamani (Hajar Aswad dan rukun Yamani).

Aku tidak pernah melihat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyentuh bagian dari Baitullah (Ka'bah) selain dua rukun Yamani (Hajar Aswad dan rukun Yamani).

Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- ia berkata, "Aku tidak pernah melihat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyentuh bagian dari Baitullah (Ka'bah) selain dua rukun Yamani (Hajar Aswad dan rukun Yamani)."

[Hadis sahih] [Muttafaq 'alaih]

الشرح

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak pernah menyentuh keempat pilar (Ka'bah) selain rukun Aswad (Hajar Aswad) dan rukun Yamani. Baitullah memiliki empat pilar. Pilar (rukun) timur memiliki dua keutamaan: 1- Pilar tersebut di atas pondasi-pondasi (yang dibangun oleh) Ibrahim. 2- Hajar Aswad berada di pilar itu. Sedangkan rukun Yamani hanya memiliki satu keutamaan, yaitu dibangun di atas pondasi-pondasi Ibrahim. Sedangkan rukun Syam dan Irak tidak memiliki keutamaan itu, karena pembangunannya lebih ke dalam dari pondasi Ibrahim di mana beliau pernah mengeluarkan hajar Aswad dari Ka'bah ke arah dua pilar itu. Karena itulah disyariatkan untuk menyentuh Hajar Aswad dan menciumnya, dan disyariatkan untuk menyentuh rukun Yamani tanpa menciumnya. Hanya saja hal itu tidak disyariatkan terhadap dua rukun (pilar) lainnya; menyentuh ataupun mencium. Syariat itu dibangun di atas sikap mengikuti bukan di atas penciptaan sesuatu yang baru dan bidah. Allah memiliki hikmah dan rahasia dalam syariat-Nya.

التصنيفات

Hukum-Hukum dan Permasalahan Seputar Haji dan Umrah