إعدادات العرض
Aku pernah melaksanakan salat di belakang Rasulullah - șallallāhu 'alaihi wa sallam- terhadap (jenazah) perempuan yang meninggal dunia saat nifas, lantas beliau berdiri di tengah-tengah (jasad) perempuan itu.
Aku pernah melaksanakan salat di belakang Rasulullah - șallallāhu 'alaihi wa sallam- terhadap (jenazah) perempuan yang meninggal dunia saat nifas, lantas beliau berdiri di tengah-tengah (jasad) perempuan itu.
Dari Samurah bin Jundub -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Aku pernah melaksanakan salat di belakang Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- terhadap (jenazah) perempuan yang meninggal dunia saat nifas, lantas beliau berdiri di tengah-tengah (jasad) perempuan itu."
[Hadis sahih] [Muttafaq 'alaih]
الترجمة
العربية বাংলা Bosanski English Español فارسی Français Русский Tagalog Türkçe اردو 中文 हिन्दी ئۇيغۇرچە Hausa Português Kurdîالشرح
Salat jenazah adalah hak yang wajib bagi setiap kaum Muslimin yang meninggal dunia; laki-laki atau perempuan, anak kecil atau orang dewasa. Samurah bin Jundub -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa dia pernah melaksanakan salat di belakang Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- saat beliau menyalatkan seorang perempuan yang meninggal dunia ketika nifas. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdiri sejajar dengan bagian tengah (perut) perempuan itu.التصنيفات
Tata Cara Menyalatkan Jenazah