Siapa yang meninggal dunia dalam keadaan tidak pernah berperang (di jalan Allah), dan tidak pernah berniat untuk berperang, maka ia mati di atas salah satu cabang kemunafikan.

Siapa yang meninggal dunia dalam keadaan tidak pernah berperang (di jalan Allah), dan tidak pernah berniat untuk berperang, maka ia mati di atas salah satu cabang kemunafikan.

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Siapa yang meninggal dunia dalam keadaan tidak pernah berperang (di jalan Allah), dan tidak pernah berniat untuk berperang, maka ia mati di atas salah satu cabang kemunafikan."

[Hadis sahih] [Diriwayatkan oleh Muslim]

الشرح

Setiap lelaki yang mampu untuk berperang dan menemui ajal tanpa berperang dan tidak ada niat dalam dirinya untuk itu. Yakni, dia sendiri tidak membicarakan perang dalam hatinya. Artinya tidak bertekad untuk berjihad maka hal itu mengandung kemunafikan. Salah satu tandanya secara lahir ialah mempersiapkan peralatan perang. Allah -Ta'ālā- berfirman, "Dan jika mereka mau berangkat, niscaya mereka mempersiapkan persiapan untuk keberangkatan itu. Sabda beliau, "maka ia mati di atas salah satu cabang kemunafikan." Yakni, salah satu cabang nifak. Artinya barangsiapa mati dalam kondisi seperti itu, maka ia laksana orang-orang munafik dan orang-orang yang tidak ikut berjihad. Siapa yang menyerupai satu kaum maka dia bagian dari mereka. Maka wajib bagi setiap mukmin memasang niat untuk berjihad.

التصنيفات

Keutamaan Jihad