Rasulullah -ṣallallahu 'alaihi wasallam- melarang minum dari mulut teko atau qirbah (kantong air dari kulit).

Rasulullah -ṣallallahu 'alaihi wasallam- melarang minum dari mulut teko atau qirbah (kantong air dari kulit).

Dari Abu Hurairah dan Abdullah bin Abbas -raḍiyallahu 'anhum-, keduanya berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang minum dari mulut teko atau qirbah (kantong air dari kulit)."

[Hadis sahih] [Diriwayatkan oleh Bukhari]

الشرح

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang minum dari bibir teko karena dikhawatirkan ada penyakit. Mungkin saja di bibirnya ada sesuatu (penyakit) yang tidak dapat dilihat oleh orang yang minum sehingga masuk ke dalam perutnya.

التصنيفات

Adab Makan dan Minum