Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihat keledai yang ditandai di mukanya. Beliau pun lantas mengingkari hal itu

Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihat keledai yang ditandai di mukanya. Beliau pun lantas mengingkari hal itu

Dari Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihat keledai yang ditandai di mukanya. Beliau pun lantas mengingkari itu. Al-Abbas berkata, "Demi Allah, aku tidak akan menandainya kecuali sedikit saja di ujung mukanya." Kemudian ia memerintahkan membawa keledai, lalu keledai itu ditandai (dicap) dengan besi panas pada kedua pantatnya. Dengan demikian Ibnu Abbas adalah orang yang pertama kali menandai hewan dengan besi panas di kedua pangkal pantatnya."

[Hadis sahih] [Diriwayatkan oleh Muslim]

الشرح

Makna hadis: Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihat seekor keledai yang ditandai di mukanya. Beliau pun lantas mengingkari itu. Al-Wasmu merupakan pemberian cap yang dilakukan kepada binatang untuk menjadi tanda. Para peternak melakukan tindakan ini untuk tanda bagi mereka. Setiap kabilah memiliki cap tertentu, baik dua tanda ,tanda persegi empat, lingkaran, atau bulan sabit. Yang penting bahwa setiap kabilah memiliki cap tertentu. Cap ini dapat menjaga binatang ternak ketika ia ditemukan dalam keadaan tersesat (hilang) maka orang-orang tahu bahwa binatang ini adalah milik kabilah tertentu, lalu mereka memberitahukannya kepada mereka. Lantas dia berkata, yaitu Al-Abbas bin Abdil Muṭṭalib -raḍiyallāhu 'anhu- sebagaimana dijelaskan dalam riwayat Ibnu Ḥibbān dalam Sahihnya dari Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- bahwa Al-Abbas memberi cap pada unta atau binatang ternak di wajahnya. Lantas Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihatnya dan marah. Abbas berkata, "Aku tidak akan menandainya kecuali sedikit saja di ujungnya. Lalu ia menandai keledai itu pada kedua pantatnya." Setelah Ibnu Abbas mengetahui larangan itu, ia bersumpah tidak akan memberi cap pada keledai kecuali sedikit saja di ujung mukanya. Dalam riwayat Ibnu Ḥibbān tersebut, "Aku tidak akan mencapnya kecuali di ujungnya," lantas ia memberinya tanda pada kedua pantatnya. Selanjutnya Ibnu Abbas memerintahkan membawa keledainya lalu diberi cap di kedua pantatnya, yaitu bagian belakangnya yang menjadi tempat bagi hewan memukulkan ekornya ke paha atasnya. An-Nawawi -raḥimahullāh- berkata, "Apabila hendak memberi cap, disunnahkan memberi cap pada kambing di telinganya, unta dan sapi di pangkal pahanya, karena merupakan area keras sehingga dapat meminimalisir rasa sakit, meringankan rasanya dan menampakkan capnya. Manfaat cap ialah untuk membedakan antara satu hewan dengan yang lainnya. Al-Abbas -raḍiyallāhu 'anhu- adalah orang yang pertama kali mencap keledainya di bagian belakangnya.

التصنيفات

Hak-hak Hewan dalam Islam