Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah ditanya tentang nusyrah (praktik melepaskan sihir dengan sihir). Beliau menjawab, "Ia merupakan perbuatan setan."

Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah ditanya tentang nusyrah (praktik melepaskan sihir dengan sihir). Beliau menjawab, "Ia merupakan perbuatan setan."

Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah ditanya tentang nusyrah (praktik melepaskan sihir dengan sihir). Beliau menjawab, "Ia merupakan perbuatan setan."

[Hadis sahih] [Diriwayatkan oleh Abu Daud]

الشرح

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah ditanya tentang hukum mengobati orang yang terkena sihir dengan cara yang biasa dilakukan orang-orang jahiliah, seperti melepaskan sihir dengan sihir juga. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawab bahwa itu perbuatan setan atau melalui perantaraannya, karena hal itu menggunakan berbagai macam sihir dan penggunaan media berupa bantuan setan. Itu merupakan perbuatan syirik dan haram. Adapun nusyrah (praktik melepaskan sihir) yang dibolehkan ialah melepaskan sihir dengan ruqyah atau dengan mencari media sihir dan melepaskannya dengan tangan disertai bacaan Al-Qur`ān atau dengan obat-obatan yang diperbolehkan.

فوائد الحديث

Perintah bertanya kepada para ulama tentang hukum perkara yang tidak diketahui agar tidak terjatuh dalam larangan.

Larangan praktik nusyrah (yakni menolak sihir dengan jenis sihir yang lain), seperti yang dilakukan oleh orang-orang jahiliah, karena itu merupakan sihir, dan sihir hukumnya kufur.

Perbuatan setan seluruhnya diharamkan.

التصنيفات

Perkara-perkara Jahiliah, Syirik