إعدادات العرض
Tinggalkan perbuatan itu, karena sangat keji
Tinggalkan perbuatan itu, karena sangat keji
Jābir bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan: Kami pernah sedang dalam suatu peperangan, lalu seorang Muhajirin memukul bokong seseorang dari Ansar. Merasa tersinggung, laki-laki Ansar itu memanggil kawannya dengan berkata, "Wahai orang-orang Ansar!" Laki-laki Muhajirin itu juga berkata, "Wahai orang-orang Muhajirin!" Lantas Allah memperdengarkan (kegaduhan mereka) kepada Rasul-Nya ﷺ. Beliau bertanya, "Ada apa ini?" Mereka menjawab, "Seorang Muhajirin memukul bokong seorang Ansar. Sehingga laki-laki Ansar itu menyeru kawannya, 'Wahai orang-orang Ansar!' Laki-laki Muhajirin itu juga berkata, 'Wahai orang-orang Muhajirin!'" Maka Nabi ﷺ bersabda, "Tinggalkan perbuatan itu, karena sangat keji." Tatkala Nabi ﷺ baru datang (ke Madinah), jumlah kaum Ansar lebih banyak, namun kemudian kaum Muhajirin menjadi lebih banyak. Maka Abdullah bin Ubay berkata, "Mereka telah melakukannya? Demi Allah, kalau kita telah kembali ke Madinah, maka orang yang paling mulia akan mengusir yang hina." Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Wahai Rasulullah, biarkan saya memukul leher si munafik itu." Nabi ﷺ bersabda, "Wahai Umar, biarkan dia. Jangan sampai orang-orang berkomentar bahwa Muhammad telah membunuh sahabat-sahabatnya."
الترجمة
العربية Português دری Македонски Magyar Tiếng Việt ქართული Kurdî বাংলা ไทย অসমীয়া Nederlands ਪੰਜਾਬੀالشرح
Nabi ﷺ pernah safar dalam suatu peperangn bersama para sahabatnya dari kaum Muhajirin dan Ansar -raḍiyallāhu 'anhum-. Tiba-tiba seorang laki-laki dari kaum Muhajirin memukul bokong seseorang dari kaum Ansar dengan tangannya. Laki-laki Ansar itu kemudian menyeru, "Tolonglah aku, wahai kaum Ansar." Laki-laki Muhajirin itu juga menyeru, "Tolonglah aku, wahai kaum Muhajirin." Rasulullah ﷺ mendengar hal itu, dan berkata, "Ada apa ini?" Mereka menjawab, "Seseorang dari kaum Muhajirin memukul bokong salah satu kaum Ansar dengan tangannya. Lalu laki-laki dari kaum Ansar itu menyeru, 'Tolonglah aku, wahai kaum Ansar.' Sebaliknya, laki-laki dari kaum Muhajirin pun menyeru, 'Tolonglah aku, wahai kaum Muhajirin.'" Lantas Nabi ﷺ mengatakan, "Tinggalkan kebiasaan jahiliah ini, karena sangat buruk, busuk, dan mengganggu." Yaitu, ketika seseorang kalah oleh lawannya, maka ia memanggil kaumnya lalu mereka bergegas untuk menolongnya, entah dalam keadaan zalim atau terzalimi, sebagai bentuk kebodohan dan sikap fanatik mereka. Jabir berkata, "Jumlah kaum Ansar di awal kedatangan hijrah Nabi ﷺ ke Madinah lebih banyak, kemudian setelah itu kaum Muhajirin semakin banyak jumlahnya." Lalu pemimpin kaum munafik, yaitu Abdullah bin Ubay bin Salul, mengatakan, "Apakah urusannya sudah sampai batas ini?! Demi Allah, jika kita telah kembali ke Madinah, orang-orang yang terhormat -maksudnya dirinya sendiri dan yang bersamanya- akan mengusir orang-orang yang hina -yakni Nabi ﷺ dan yang bersama beliau- dari Madinah." Lalu Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Biarkan aku memenggal kepala orang munafik ini, wahai Rasulullah." Nabi ﷺ bersabda, "Biarkan dia. Jangan sampai nanti orang-orang mengatakan bahwa Muhammad telah membunuh para pengikutnya," walau hanya secara zahir.فوائد الحديث
1- Larangan mengikuti kebiasaan jahiliah yang tercela dan adat istiadatnya, entah itu bentuknya perkataan atau perbuatan. Islam datang untuk menjauhkan manusia dari hal itu serta memberi mereka petunjuk kepada perkara yang benar bagi mereka.
2- Peringatan dari sikap fanatisme golongan yang batil serta menjauhinya seperti menjauhi sesuatu yang busuk lagi buruk.
3- Larangan terhadap segala hal yang dapat memicu permusuhan dan kebencian.
4- An-Nawawi berkata, "Penyebutan Nabi ﷺ terhadap perilaku mereka itu sebagai "seruan jahiliah" adalah bentuk ketidaksukaan beliau, karena hal itu termasuk kebiasaan jahiliah yang saling hanya berdasarkan kesukuan dalam urusan-urusan duniawi dan yang berkaitan dengannya. Orang-orang jahiliah biasa mengambil hak melalui ikatan suku dan kabilah. Maka Islam datang untuk menghapuskan itu semua serta memutuskan perkara berdasarkan hukum-hukum syariat. Ketika ada seseorang menyakiti orang lain, hakim akan mengadili kedua belah pihak serta memberi sanksi sesuai perbuatan zalimnya berdasarkan kaidah-kaidah Islam."
5- As-Sindi berkata, "Hadis ini menjelaskan bahwa menolong atas dasar dia berasal dari kabilahnya, sebagaimana kebiasaan jahiliah, hukumnya batil. Maka tidak dibenarkan setiap orang menyeru kabilahnya. Adapun membela kebenaran, maka harus dan wajib atas setiap mukmin, baik itu berasal dari kabilahnya atau bukan."
6- Kekejian lisan orang-orang munafik serta kelancangan mereka terhadap Nabi ﷺ beserta para sahabat beliau -raḍiyallāhu 'anhum-.
7- Tingginya kesantunan dan kesabaran Nabi ﷺ atas gangguan kaum munafik yang beliau dapatkan.
8- Peringatan terhadap setiap perbuatan yang dapat menyebabkan manusia takut masuk Islam. Sebab itu, Nabi ﷺ tidak mau membunuh kaum munafik, supaya manusia di luar sana tidak mengatakan Muhammad membunuh sahabat-sahabatnya.
التصنيفات
Akhlak Tercela