إعدادات العرض
1- Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah kecuali dengan salah satu dari tiga sebab
2- Seorang lelaki Muslim datang kepada Rasulullah - ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- saat beliau di masjid. Lantas orang itu menyeru beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah berzina."
3- Sungguh, ia benar-benar telah bertaubat. Seandainya taubatnya itu dibagikan kepada tujuhpuluh orang dari penduduk Madinah, pasti mencukupi mereka. Adakah engkau pernah menemukan seseorang yang lebih utama dari orang yang dengan suka rela mengorbankan jiwanya semata-mata karena mengharapkan ridha Allah 'Azza wa Jalla?"
4- Seorang perempuan dari Juhainah datang kepada Nabi dalam keadaan hamil karena zina
5- Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menerapkan hukuman dera dan pengasingan. Abu Bakar pun menerapkan hukuman dera dan pengasingan. Serta Umar pun menerapkan hukuman dera dan pengasingan.
6- Orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah lalu menuturkan kepada beliau bahwa seorang wanita dan lelaki dari mereka telah berzina.
7- Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ditanya mengenai budak wanita bila berzina sedangkan dia belum menikah.
8- Demi Żat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku akan putuskan buat kalian berdua dengan menggunakan Kitabullah. Adapun budak wanita dan kambing harus dikembalikan padamu, dan untuk anakmu dikenakan hukum cambuk sebanyak seratus kali dan diasingkan selama setahun. Adapun kamu, wahai Unais -seorang lelaki dari Aslam- besok pagi datangilah istri orang ini. Jika dia mengaku berzina maka rajamlah!