Sungguh, masjid itu tidak boleh dijadikan tempat kencing seperti ini maupun kotoran. Masjid itu tidak lain adalah untuk berzikir kepada Allah ﷻ, salat, dan membaca Al-Qur`an

Sungguh, masjid itu tidak boleh dijadikan tempat kencing seperti ini maupun kotoran. Masjid itu tidak lain adalah untuk berzikir kepada Allah ﷻ, salat, dan membaca Al-Qur`an

Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Ketika kami sedang berada di masjid bersama Rasulullah ﷺ, tiba-tiba seorang badui datang lalu kencing di dalam masjid. Para sahabat Rasulullah ﷺ berkata, "Hentikan. Hentikan." Rasulullah ﷺ bersabda, "Jangan kalian menghentikannya. Biarkan dia." Mereka pun membiarkannya hingga ia selesai kencing. Kemudian Rasulullah ﷺ memanggilnya dan berkata, "Sungguh, masjid itu tidak boleh dijadikan tempat kencing seperti ini maupun kotoran. Masjid itu tidak lain adalah untuk berzikir kepada Allah ﷻ, salat, dan membaca Al-Qur`an." Atau sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah ﷺ. Lantas beliau meminta satu orang sahabat, kemudian ia datang membawa satu ember air dan menuanginya.

[Sahih] [Muttafaq 'alaihi]

الشرح

Nabi ﷺ sedang berada di masjid bersama sahabat-sahabatnya. Kemudian seorang badui datang dari pedalaman lalu duduk kencing di satu sudut masjid. Lalu para sahabat memarahinya dan berkata, "Cukupkan dan hentikan kencingmu." Namun, Rasulullah ﷺ bersabda, "Biarkan dia dan jangan hentikan kencingnya." Mereka pun meninggalkannya sampai ia selesai. Kemudian beliau ﷺ memanggilnya seraya bersabda, "Sungguh, masjid itu tidak boleh dijadikan tempat kencing seperti ini maupun kotoran lainnya. Masjid itu adalah tempat untuk berzikir kepada Allah ﷻ, mengerjakan salat, membaca Al-Qur`an, dan semisalnya. Kemudian beliau ﷺ memerintahkan satu orang sahabat lalu ia mengambil satu ember yang penuh dengan air dan menyiram kencingnya dengan pelan.

فوائد الحديث

1- Kewajiban memuliakan masjid dan menjaganya dari hal-hal yang tidak pantas.

2- An-Nawawi berkata, "Di dalam hadis ini terdapat pelajaran menjaga dan membersihkan masjid dari kotoran, sampah, dan dahak, serta dari mengangkat suara, berdebat, jual beli dan transaksi lainnya, serta hal-hal yang semakna dengannya."

3- Bersikap lembut kepada orang yang tidak tahu serta mengajarinya perkara yang wajib tanpa mencela maupun menyakiti selama ia tidak melanggar dengan motif menggampangkan atau menolak.

4- Nabi ﷺ adalah seorang guru yang penyayang, pembimbing yang lembut, dan pendidik yang penuh sabar.

5- Anjuran memakmurkan rumah Allah dengan salat, baca Al-Qur`an, dan zikir kepada Allah ﷻ.

التصنيفات

Hukum-hukum Terkait Mesjid