Sungguh, orang-orang yang suka melaknat tidak akan menjadi saksi dan tidak dapat memberi syafaat kelak di hari Kiamat

Sungguh, orang-orang yang suka melaknat tidak akan menjadi saksi dan tidak dapat memberi syafaat kelak di hari Kiamat

Abu Ad-Dardā` -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Sungguh, orang-orang yang suka melaknat tidak akan menjadi saksi dan tidak dapat memberi syafaat kelak di hari Kiamat."

[Sahih] [HR. Muslim]

الشرح

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa orang yang suka mengucapkan laknat terhadap orang yang tidak berhak mendapatkannya, ia pantas mendapatkan dua hukuman: Pertama: Tidak menjadi saksi kelak di hari Kiamat bagi umat manusia bahwa rasul-rasul mereka telah menyampaikan risalah, tidak diterima kesaksiannya di dunia karena kefasikannya, dan tidak akan diberikan karunia mati syahid di medan perang. Kedua: Tidak dapat memberi syafaat kelak di hari Kiamat ketika orang-orang beriman memberi syafaat kepada saudara-saudara mereka yang seharusnya masuk neraka.

فوائد الحديث

1- Pengharaman melaknat, bahwa banyak melaknat termasuk dosa besar.

2- Hukuman yang disebutkan dalam hadis adalah bagi orang yang banyak mengucapkan laknat, bukan untuk yang sekali dan semisalnya. Juga tidak termasuk laknat yang dibolehkan, yaitu pelaknatan yang disebutkan oleh syariat terhadap para pemilik sifat-sifat tercela tanpa menunjuk personal. Misalnya ungkapan: semoga Allah melaknat orang Yahudi dan Nasrani, laknat Allah terhadap orang yang zalim, Allah melaknat tukang gambar, Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Lut, semoga Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah, semoga Allah melaknat laki-laki yang meniru perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki, dan lain sebagainya,

3- Menetapkan adanya syafaat dari orang-orang beriman kelak di hari Kiamat.

التصنيفات

Akhlak Tercela