Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila mengucapkan, "Sami'allāhu liman ḥamidahu (Allah mendengarkan orang yang memuji-Nya)", maka tidak ada seorang pun dari kami yang membungkukkan punggungnya (untuk sujud) sampai beliau sujud bersimpuh, lalu kami sujud bersimpuh setelahnya."

Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila mengucapkan, "Sami'allāhu liman ḥamidahu (Allah mendengarkan orang yang memuji-Nya)", maka tidak ada seorang pun dari kami yang membungkukkan punggungnya (untuk sujud) sampai beliau sujud bersimpuh, lalu kami sujud bersimpuh setelahnya."

Dari Abdullah bin Yazīd Al-Khuṭami Al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Al-Barā` -dan dia bukan pendusta- bercerita kepadaku, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila mengucapkan, "Sami'allāhu liman ḥamidahu" (Allah mendengarkan orang yang memuji-Nya), maka tidak ada seorang pun dari kami yang membungkukkan punggungnya (untuk sujud) sampai beliau sujud bersimpuh, lalu kami sujud bersimpuh setelahnya."

[Hadis sahih] [Muttafaq 'alaih]

الشرح

Sahabat terpercaya ini Al-Barā`-raḍiyallāhu 'anhu- menuturkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengimami salat para sahabatnya. Sebagaimana biasa, gerakan-gerakan makmum dilakukan setelah selesai gerakan imam, di mana Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila mengangkat kepalanya dari rukuk, beliau mengucapkan, "Sami'allāhu liman ḥamidahu (Allah Maha mendengar orang yang memuji-Nya)",lantas para sahabat mengangkat kepalanya setelah itu, dan apabila beliau sujud dan sampai ke tanah, mereka pun bersujud setelah beliau.

التصنيفات

Hukum-hukum Seputar Imam dan Makmum