Sungguh, seandainya salah seorang dari kalian mengambil seutas tali kemudian kembali dengan memikul ‎seikat kayu bakar di atas punggungnya lalu menjualnya sehingga dengan hal itu Allah ‎menjaga wajahnya, hal itu lebih baik baginya daripada dia ‎meminta-minta kepada sesama manusia, baik mereka…

Sungguh, seandainya salah seorang dari kalian mengambil seutas tali kemudian kembali dengan memikul ‎seikat kayu bakar di atas punggungnya lalu menjualnya sehingga dengan hal itu Allah ‎menjaga wajahnya, hal itu lebih baik baginya daripada dia ‎meminta-minta kepada sesama manusia, baik mereka memberinya atau ‎menolaknya.‎

Zubair bin al-Awwām -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Nabi ﷺ bersabda, "Sungguh, seandainya salah seorang dari kalian mengambil seutas tali kemudian kembali dengan memikul ‎seikat kayu bakar di atas punggungnya lalu menjualnya sehingga dengan hal itu Allah ‎menjaga wajahnya, hal itu lebih baik baginya daripada dia ‎meminta-minta kepada sesama manusia, baik mereka memberinya atau ‎menolaknya.‎"

[Sahih] [HR. Bukhari]

الشرح

Nabi ﷺ menjelaskan bahwa seseorang yang bekerja apa saja, sekali pun hanya membawa tali lalu mengumpulkan kayu bakar dan dipikul di atas punggungnya lantas menjualnya untuk keperluan makan atau bersedekah, lantas dengan itu ia berhasil tidak bergantung pada manusia serta menjaga mukanya dari kehinaan meminta-minta, hal itu lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada manusia lalu mereka memberinya atau menolaknya. Alasannya adalah karena meminta-minta kepada manusia adalah kehinaan, sementara orang beriman itu mulia, tidak hina.

فوائد الحديث

1- Anjuran untuk menjaga dan menghindarkan diri dari perbuatan minta-minta.

2- Anjuran agar bekerja untuk menghasilkan rezeki sekalipun berupa pekerjaan sederhana dan rendah dalam pandangan orang lain.

3- Islam memusuhi perbuatan minta-minta dan pengangguran. Oleh karena itu, Islam mewajibkan berusaha dan bekerja walaupun berat, seperti mengumpulkan kayu bakar.

4- Tidak halalnya meminta-minta padahal mampu bekerja dan mencari rezeki.

5- Meminta kepada pemimpin ketika ada kebutuhan hukumnya boleh. Allah ﷻ berfirman, "Tidak ada (dosa) atas orang-orang yang datang kepadamu (Muhammad) agar engkau memberi kendaraan kepada mereka, lalu engkau berkata, 'Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu,' lalu mereka kembali sedang mata mereka bercucuran air mata karena sedih, disebabkan mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan (untuk ikut berperang)."

6- Orang yang terpaksa meminta karena tidak mampu bekerja termasuk mengumpulkan kayu bakar, ia diperbolehkan meminta, namun tidak boleh memaksa. Allah ﷻ berfirman, "Mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain." [QS. Al-Baqarah: 273]

7- An-Nawawiy berkata, "Di dalam hadis ini terdapat anjuran untuk bersedekah, makan dari hasil kerja sendiri, dan mencari rezeki lewat cara-cara yang halal."

التصنيفات

Jual Beli