Siapa saja yang pernah melakukan suatu kezaliman terhadap saudaranya, baik itu terkait kehormatannya ataupun ‎perkara lain, maka hendaklah ia meminta untuk dihalalkan pada saat ini sebelum datang hari tidak berlaku lagi dinar dan ‎dirham

Siapa saja yang pernah melakukan suatu kezaliman terhadap saudaranya, baik itu terkait kehormatannya ataupun ‎perkara lain, maka hendaklah ia meminta untuk dihalalkan pada saat ini sebelum datang hari tidak berlaku lagi dinar dan ‎dirham

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa saja yang pernah melakukan suatu kezaliman terhadap saudaranya, baik itu terkait kehormatannya ataupun ‎perkara lain, maka hendaklah ia meminta untuk dihalalkan pada saat ini sebelum datang hari tidak berlaku lagi dinar dan ‎dirham. Jika ia ‎memiliki amal saleh, maka akan diambil dari pahala amal salehnya itu yang sebanding dengan kadar kezalimannya. Namun, ‎jika ia tidak memiliki kebaikan, maka akan diambil dosa orang yang dizaliminya kemudian dibebankan kepadanya."

[Sahih] [HR. Bukhari]

الشرح

Nabi ﷺ memerintahkan agar semua orang yang pernah melakukan suatu kezaliman pada saudaranya yang muslim, baik itu terkait kehormatan, harta maupun darahnya, agar meminta maaf kepada orang yang ia zalimi tersebut selama ia masih di dunia. Ia mesti meminta maaf sebelum datangnya hari Kiamat yang kelak tidak lagi berguna dinar emas maupun dirham perak yang ia serahkan kepada orang yang ia zalimi demi menebus dirinya, karena kisas hari itu menggunakan kebaikan (pahala) dan keburukan (dosa). Orang yang terzalimi akan mengambil sebagian kebaikan orang yang berbuat zalim sesuai kadar kezaliman yang ditimpakan kepadanya. Akan tetapi, jika orang yang berbuat zalim tidak memiliki kebaikan, sebagian keburukan orang yang dizalimi akan dikurangi lalu ditimpakan kepada orang yang berbuat zalim sesuai kadar kezaliman tersebut.

فوائد الحديث

1- Bersungguh-sungguh menjauhi perbuatan zalim.

2- Anjuran bersegera melepaskan diri dari hak-hak yang melekat pada diri sendiri.

3- Amal saleh dan buahnya dapat rusak dan hilang karena menzalimi dan menyakiti orang lain.

4- Hak sesama hamba tidak akan dimaafkan oleh Allah kecuali dengan menunaikannya kepada pemiliknya yang berhak.

5- Dinar dan dirham adalah wasilah untuk mendapatkan manfaat di dunia, adapun di hari Kiamat maka dengan kebaikan dan keburukan.

6- Sebagian ulama berkata dalam masalah kehormatan, "Jika orang yang dizalimi tidak tahu, maka ia tidak perlu memberitahunya." Misalkan, ia mencelanya di sebuah majelis dan ia telah bertobat, maka ia tidak perlu memberitahunya. Ia hanya cukup memohonkannya ampunan dan mendoakannya, serta memujinya di majelis tempat ia mencelanya. Dengan cara itu, ia dianggap telah meminta maaf kepadanya.

التصنيفات

Kehidupan Akhirat