Siapa yang senang diselamatkan Allah dari kesulitan di hari kiamat, hendaklah ia memberi kelonggaran pada orang yang kesulitan (dalam membayar utang) atau membebaskan utangnya.

Siapa yang senang diselamatkan Allah dari kesulitan di hari kiamat, hendaklah ia memberi kelonggaran pada orang yang kesulitan (dalam membayar utang) atau membebaskan utangnya.

Dari Abu Qatādah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang senang diselamatkan Allah dari kesulitan di hari kiamat, hendaklah ia memberi kelonggaran pada orang yang kesulitan (dalam membayar utang) atau membebaskan utangnya."

[Hadis sahih] [Diriwayatkan oleh Muslim]

الشرح

Makna hadis: "Siapa yang senang" yakni, dijadikan gembira dan puas, "diselamatkan Allah dari kesulitan di hari kiamat," yakni, Dia menyelamatkannya dari kesusahan dan ujian hari kiamat. "hendaklah ia memberi kelonggaran pada orang yang kesusahan (dalam membayar utang)" yakni, menangguhkan tuntutan pembayaran utang ketika sudah jatuh tempo, dan menundanya sampai orang itu punya kemampuan untuk membayarnya. "atau membebaskan utangnya." Yakni, memaafkan utangnya seluruhnya atau sebagiannya. Allah -Ta'ālā- berfirman, "Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui."

التصنيفات

Hutang