Jika Allah telah menetapkan seorang hamba bahwa dia akan mati di suatu negeri, maka Allah menjadikan ada kebutuhannya di sana

Jika Allah telah menetapkan seorang hamba bahwa dia akan mati di suatu negeri, maka Allah menjadikan ada kebutuhannya di sana

Maṭar bin 'Ukāmis -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika Allah telah menetapkan seorang hamba bahwa dia akan mati di suatu negeri, maka Allah menjadikan ada kebutuhannya di sana."

[Sahih] [HR. Tirmizi]

الشرح

Nabi ﷺ mengabarkan ketika Allah telah menetapkan seorang hamba bahwa dia akan mati di suatu negeri, sementara dia tidak ada di sana, maka Allah menjadikan ada kebutuhanya di sana, sehingga dia datang ke sana lalu rohnya dicabut di sana.

فوائد الحديث

Hadis ini menguatkan firman Allah ﷻ, "Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati."

التصنيفات

Iman Kepada Qaḍā` dan Qadar, Kematian dan Hukum-hukumnya