Seorang wanita ditemukan terbunuh di salah satu peperangan Nabi ﷺ, maka Rasulullah ﷺ melarang tindakan membunuh wanita dan anak-anak

Seorang wanita ditemukan terbunuh di salah satu peperangan Nabi ﷺ, maka Rasulullah ﷺ melarang tindakan membunuh wanita dan anak-anak

Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, "Seorang wanita ditemukan terbunuh di salah satu peperangan Nabi ﷺ, maka Rasulullah ﷺ melarang tindakan membunuh wanita dan anak-anak."

[Sahih] [Muttafaq 'alaihi]

الشرح

Nabi ﷺ melihat seorang wanita terbunuh di salah satu peperangan. Lantas beliau melarang perbuatan membunuh wanita dan anak-anak kecil yang belum balig.

فوائد الحديث

1- Orang-orang yang tidak ikut serta berperang seperti para wanita dan anak-anak serta yang memiliki posisi sama dengan mereka seperti laki-laki tua renta dan para pendeta, mereka tidak boleh dibunuh selama mereka bukan pemberi ide dan bantuan untuk memerangi umat Islam. Namun jika mereka memberikan bantuan, maka mereka boleh dibunuh.

2- Larangan membunuh wanita dan anak-anak karena mereka ini tidak ikut memerangi kaum muslimin, sedangkan tujuan dari jihad di jalan Allah -Ta'ālā- ialah untuk menghancurkan gangguan orang-orang yang memerangi saja agar dakwah kebenaran sampai kepada semua orang.

3- Besarnya sifat kasih sayang Nabi ﷺ, bahkan dalam perang sekalipun.

التصنيفات

Adab-adab Jihad