Siapa yang ‎lupa, padahal dia sedang berpuasa, lalu makan atau minum, maka hendaklah dia meneruskan puasanya, karena Allahlah yang telah memberinya makan dan minum

Siapa yang ‎lupa, padahal dia sedang berpuasa, lalu makan atau minum, maka hendaklah dia meneruskan puasanya, karena Allahlah yang telah memberinya makan dan minum

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang ‎lupa, padahal dia sedang berpuasa, lalu makan atau minum, maka hendaklah dia meneruskan puasanya, karena Allahlah yang telah memberinya makan dan minum."

[Sahih] [Muttafaq 'alaihi]

الشرح

Nabi ﷺ menjelaskan bahwa orang yang makan atau minum karena lupa saat berpuasa wajib ataupun sunah agar ia melanjutkan puasanya dan tidak membatalkannya karena ia tidak pernah berniat membatalkannya, tetapi itu adalah rezeki yang Allah berikan kepadanya dengan memberinya makan dan minum.

فوائد الحديث

1- Sahnya puasa orang yang makan atau minum karena lupa.

2- Orang yang makan atau minum karena lupa saat berpuasa tidak berdosa karena hal itu tidak dilakukan atas dasar pilihannya.

3- Sifat lembut Allah kepada hamba-Nya, memberi kemudahan kepada mereka, dan menghilangkan kesulitan dan kesusahan dari mereka.

4- Puasa orang yang berpuasa tidak batal dengan salah satu pembatal puasa kecuali jika terpenuhi tiga syarat:

Pertama: Tahu. Jika dia tidak tahu maka puasanya tidak batal.

Kedua: Ingat. Jika lupa maka puasanya tetap sah dan ia tidak wajib mengkada.

Ketiga: Kemauan sendiri dan tidak dipaksa, yaitu ia melakukan pembatal itu dengan pilihannya sendiri.

التصنيفات

Pembatal Puasa