إعدادات العرض
Mencaci seorang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran
Mencaci seorang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran
Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Mencaci seorang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran."
الترجمة
العربية বাংলা Bosanski English Español فارسی Français Русский Tagalog Türkçe اردو 中文 हिन्दी Hausa Kurdî Português සිංහල Nederlands অসমীয়া Tiếng Việt Kiswahili ગુજરાતી پښتو Oromoo አማርኛ ไทย Română മലയാളം Deutsch नेपाली Кыргызча ქართულიالشرح
Nabi ﷺ melarang seorang muslim mencaci dan mencela saudaranya sesama muslim karena hal tersebut termasuk kefasikan, yaitu sikap keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya ﷺ. Beliau juga menyampaikan bahwa tindakan seorang muslim memerangi saudaranya sesama muslim termasuk perbuatan kufur, tetapi itu kufur kecil.فوائد الحديث
1- Kewajiban melindungi kehormatan dan darah seorang muslim.
2- Besarnya bahaya yang akan didapat oleh orang yang mencaci seorang muslim tanpa alasan yang benar, yaitu orang yang mencela tanpa alasan yang benar adalah orang fasik.
3- Mencaci seorang muslim dan memeranginya akan melemahkan dan mengurangi iman.
4- Sebagian perbuatan disebut kufur walaupun tidak sampai kufur besar yang mengeluarkan dari agama Islam.
5- Maksud kufur di sini adalah kufur kecil yang tidak mengeluarkan dari agama sesuai kesepakatan Ahli Sunah karena Allah ﷻ menetapkan adanya persaudaraan iman bagi orang mukmin saat mereka saling berperang dan berselisih dalam firman-Nya: "Apabila ada dua golongan orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya ... Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara."