Tidak sah salat seseorang yang tidak membaca surah Al-Fātiḥah

Tidak sah salat seseorang yang tidak membaca surah Al-Fātiḥah

'Ubādah bin Aṣ-Ṣāmit -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak sah salat seseorang yang tidak membaca surah Al-Fātiḥah."

[Sahih] [Muttafaq 'alaihi]

الشرح

Nabi ﷺ menjelaskan bahwa salat tidak akan sah kecuali dengan membaca surah Al-Fātiḥah. Al-Fātiḥah merupakan salah satu rukun salat di setiap rakaat.

فوائد الحديث

1- Membaca surah Al-Fātiḥah tidak dapat digugurkan dengan bacaan lainnya, jika orangnya mampu membacanya.

2- Batalnya rakaat yang tidak dibaca di dalamnya surah Al-Fātiḥah oleh orang yang sengaja, tidak tahu maupun lupa, karena merupakan ia termasuk salah satu rukun yang tidak dapat gugur sama sekali.

3- Kewajiban membaca surah Al-Fātiḥah gugur bagi seorang makmum jika ia mendapati imam sedang rukuk.

التصنيفات

Rukun-rukun Salat