Apabila seorang laki-laki memberi nafkah kepada istrinya dengan mengharap pahala, maka nafkahnya itu bernilai sedekah baginya

Apabila seorang laki-laki memberi nafkah kepada istrinya dengan mengharap pahala, maka nafkahnya itu bernilai sedekah baginya

Abu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Apabila seorang laki-laki memberi nafkah kepada istrinya dengan mengharap pahala, maka nafkahnya itu bernilai sedekah baginya."

[Sahih] [Muttafaq 'alaihi]

الشرح

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa ketika seorang laki-laki menafkahi keluarga yang menjadi tanggungannya seperti istri, kedua orang tua, anak dan lainnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala dan mengharapkan pahala nafkah di sisi Allah, maka dia akan mendapatkan pahala sedekah.

فوائد الحديث

1- Mendapatkan pahala dengan menafkahi keluarga.

2- Seorang mukmin di dalam amalnya mengharapkan wajah Allah dan pahala yang ada di sisi-Nya.

3- Harus menghadirkan niat yang baik pada setiap amalan, termasuk dalam menafkahi keluarga.

التصنيفات

Nafkah