Pemisah antara kita dan mereka (kaum kafir) adalah salat. Siapa saja yang meninggalkannya berarti dia telah kafir

Pemisah antara kita dan mereka (kaum kafir) adalah salat. Siapa saja yang meninggalkannya berarti dia telah kafir

Buraidah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Pemisah antara kita dan mereka (kaum kafir) adalah salat. Siapa saja yang meninggalkannya berarti dia telah kafir."

[Sahih] [HR. Tirmizi, Nasa`i, Ibnu Majah, dan Ahmad]

الشرح

Nabi ﷺ menerangkan bahwa pemisahan antara kaum muslimin dengan yang lainnya dari kalangan orang-orang kafir dan munafik ialah salat, siapa yang meninggalkannya berarti dia telah kafir.

فوائد الحديث

1- Keagungan kedudukan salat, karena dia merupakan pemisah antara orang beriman dengan orang kafir.

2- Penetapan hukum Islam berdasarkan kondisi lahiriah seseorang, bukan batinnya.

التصنيفات

Pembatal-pembatal Keislaman, Kekufuran, Kewajiban Salat dan Hukum Orang Yang Meninggalkannya