Janganlah kalian mendahului Ramadan dengan puasa satu atau dua hari (sebelumnya), kecuali seseorang yang sudah biasa berpuasa, maka hendaknya ia berpuasa!

Janganlah kalian mendahului Ramadan dengan puasa satu atau dua hari (sebelumnya), kecuali seseorang yang sudah biasa berpuasa, maka hendaknya ia berpuasa!

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Janganlah kalian mendahului Ramadan dengan puasa satu atau dua hari, kecuali seseorang yang sudah biasa berpuasa, maka hendaknya ia berpuasa!"

[Hadis sahih] [Muttafaq 'alaih]

الشرح

Dalam hadis ini, Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang untuk mendahului puasa Ramadan satu atau dua hari sebelumnya secara bersambung kecuali orang yang sudah terbiasa berpuasa pada hari tertentu, seperti puasa hari senin, kemudian ia mendapatkan hari itu satu atau dua hari menjelang Ramadan, maka pada saat itu tidak ada dosa baginya berpuasa, karena hilangnya larangan, yaitu memasukkan sesuatu yang bukan ibadah ke dalam ibadah.

التصنيفات

Puasa di Hari yang Diragukan