إعدادات العرض
Rasulullah ﷺ melarang (memakan) setiap hewan buas yang memiliki taring dan setiap burung yang memiliki cakar
Rasulullah ﷺ melarang (memakan) setiap hewan buas yang memiliki taring dan setiap burung yang memiliki cakar
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan: "Rasulullah ﷺ melarang (memakan) setiap hewan buas yang memiliki taring dan setiap burung yang memiliki cakar."
[Sahih] [HR. Muslim]
الترجمة
العربية Bosanski English فارسی Français Русский हिन्दी 中文 اردو Kurdî অসমীয়া Kiswahili አማርኛ Tagalog Tiếng Việt ગુજરાતી Nederlands සිංහල Hausa پښتو ไทย नेपाली Кыргызча മലയാളം Malagasy Svenska Română తెలుగు ქართულიالشرح
Nabi ﷺ melarang memakan setiap hewan buas yang memangsa dengan taringnya serta memakan setiap burung yang menyerang dan memegang dengan cakarnya.فوائد الحديث
1- Besarnya perhatian Islam terhadap hal-hal baik terkait makanan, minuman dan lainnya.
2- Hukum asal makanan ialah halal kecuali kalau ada dalil yang menunjukkan pengharamannya.