إعدادات العرض
bahwa ada seorang laki-laki berwudu dan menyisakan seukuran kuku pada kakinya (tidak terbasuh) dan dilihat oleh Nabi ﷺ. Beliau bersabda, "Kembalilah dan perbaikilah wudumu." Lantas dia pun kembali lalu salat
bahwa ada seorang laki-laki berwudu dan menyisakan seukuran kuku pada kakinya (tidak terbasuh) dan dilihat oleh Nabi ﷺ. Beliau bersabda, "Kembalilah dan perbaikilah wudumu." Lantas dia pun kembali lalu salat
Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, ia berkata, "Umar bin Al-Khaṭṭāb mengabariku bahwa ada seorang laki-laki berwudu dan menyisakan seukuran kuku pada kakinya (tidak terbasuh) dan dilihat oleh Nabi ﷺ. Beliau bersabda, "Kembalilah dan perbaikilah wudumu." Lantas dia pun kembali lalu salat."
الترجمة
العربية বাংলা Bosanski English Español فارسی Français Русский Tagalog Türkçe اردو 中文 हिन्दी Tiếng Việt Kurdî Português සිංහල Svenska ગુજરાતી አማርኛ Yorùbá ئۇيغۇرچە Hausa Kiswahili پښتو অসমীয়া دری Malagasy or Čeština नेपाली Oromoo Română Nederlands Soomaali తెలుగు Српски ไทย മലയാളം Kinyarwanda Кыргызча ಕನ್ನಡ Wolof Magyar ქართული Moore Українськаالشرح
Umar -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ melihat seorang laki-laki selesai berwudu tetapi menyisakan seukuran kuku di kakinya yang belum terkena air wudu, lantas beliau bersabda sambil menunjuk kesalahannya: Kembalilah, perbaikilah wudumu dan sempurnakan; berikan setiap anggota wudu air yang menjadi haknya. Lalu laki-laki itu kembali dan menyempurnakan wudunya lalu salat.فوائد الحديث
1- Kewajiban bersegera melakukan amar makruf, membimbing orang yang tidak tahu, dan lalai, khususnya jika kemungkaran tersebut akan berdampak pada kerusakan ibadahnya.
2- Kewajiban meratakan air ke seluruh anggota wudu. Menyisakan sebagian anggota wudu -walaupun sedikit- mengakibatkan wudu tidak sah dan harus diulang jika jeda waktunya lama.
3- Perintah berwudu dengan sebaik-baiknya, dengan menyempurnakan dan meratakannya menurut cara yang diperintahkan syariat.
4- Kedua telapak kaki termasuk anggota wudu, tidak cukup dengan diusap, tetapi harus dibasuh.
5- Harus bersambung antaranggota wudu, dengan segera membasuh anggota wudu berikutnya dan jangan sampai anggota sebelumnya kering.
6- Ketidaktahuan dan keadaan lupa tidak menggugurkan kewajiban, hanya menggugurkan dosa. Dalilnya, laki-laki yang tidak menyempurnakan wudunya ini karena ketidaktahuannya, maka kewajibannya untuk berwudu tidak digugurkan oleh Nabi ﷺ, dan beliau tetap menyuruhnya untuk mengulangnya.
التصنيفات
Rukun-rukun Wudu