إعدادات العرض
Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang berpakaian layaknya cara berpakaian perempuan, dan perempuan yang berpakaian layaknya cara berpakaian laki-laki
Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang berpakaian layaknya cara berpakaian perempuan, dan perempuan yang berpakaian layaknya cara berpakaian laki-laki
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang berpakaian layaknya cara berpakaian perempuan, dan perempuan yang berpakaian layaknya cara berpakaian laki-laki."
[Sahih]
الترجمة
العربية বাংলা Bosanski English Español فارسی Français Tagalog Türkçe اردو 中文 हिन्दी Tiếng Việt සිංහල ئۇيغۇرچە Hausa Kurdî Português Kiswahili অসমীয়া ગુજરાતી Nederlands አማርኛ മലയാളം Română ไทย Magyar ქართულიالشرح
Nabi ﷺ mendoakan agar diusir dan dijauhkan dari rahmat Allah setiap laki-laki yang menyerupai perempuan dalam pakaian yang khusus bagi perempuan, baik dalam bentuk, warna, model, cara pakai, aksesoris atau lainnya. Atau sebaliknya, perempuan yang meniru pakaian khusus laki-laki. Ini hukumnya adalah dosa besar.فوائد الحديث
1- Asy-Syaukāniy berkata, "Pengharaman tindakan perempuan meniru laki-laki dan sebaliknya laki-laki meniru perempuan, karena laknat tidak berlaku kecuali pada perbuatan haram."
2- Ibnu 'Uṡaimīn berkata, "Sesuatu yang digunakan bersama antara laki-laki dan perempuan, seperti sebagian baju yang dipakai oleh laki-laki dan perempuan, maka hukumnya boleh. Yaitu tidak mengapa dipakai oleh laki-laki dan perempuan karena ia dipakai bersama."