Tinggalkan perkara yang meragukanmu kepada perkara yang tidak meragukanmu

Tinggalkan perkara yang meragukanmu kepada perkara yang tidak meragukanmu

Abu Muhammad Hasan bin Ali bin Abi Ṭālib -cucu Rasulullah ﷺ dan kesayangan beliau- meriwayatkan: Aku menghafal dari Rasulullah ﷺ, "Tinggalkan perkara yang meragukanmu kepada perkara yang tidak meragukanmu."

[Sahih] [HR. Tirmizi dan Nasai]

الشرح

Nabi ﷺ memerintahkan agar meninggalkan perkataan dan perbuatan yang meragukan; apakah ia dilarang atau tidak, dan apakah haram atau halal, lalu memilih yang tidak mengandung keraguan dan engkau yakini kebaikan serta kehalalannya.

فوائد الحديث

1- Seorang muslim harus membangun urusannya di atas kepastian, meninggalkan yang meragukan, dan beragama atas dasar ilmu.

2- Larangan masuk ke dalam perkara syubhat.

3- Jika Anda ingin tenang dan tenteram, tinggalkan yang meragukan.

4- Bukti rahmat Allah kepada hamba-Nya, yaitu Allah memerintahkan mereka melakukan apa yang mendatangkan ketenangan hati dan jiwa, melarang mereka dari semua yang mendatangkan galau dan bingung.